Hai sobat Lokerjambi.co.id!
Mendapatkan pekerjaan memang menjadi kabar baik, apalagi bagi pencari kerja yang sudah lama menunggu kesempatan. Namun, sebelum menandatangani kontrak, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu kebijakan perusahaan yang meminta ijazah asli sebagai jaminan selama bekerja.
Sebagian perusahaan mungkin menganggap kebijakan ini sebagai cara untuk memastikan karyawan tidak mengundurkan diri secara tiba-tiba. Padahal, ijazah merupakan dokumen penting yang dapat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan lain, melanjutkan pendidikan, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi. Karena itu, jangan terburu-buru menyerahkan dokumen asli tanpa memahami aturan dan risikonya.
Mengapa Ijazah Ditahan Perusahaan Bisa Berisiko
Risiko paling terasa adalah terbatasnya keleluasaan karyawan ketika ingin mencari pekerjaan baru atau mengundurkan diri. Jika ijazah masih berada di tangan perusahaan dan proses pengembaliannya dipersulit, karyawan bisa mengalami kendala saat harus memenuhi persyaratan administrasi di tempat lain.
Masalah juga dapat muncul ketika perusahaan menetapkan denda atau syarat tertentu untuk mengambil kembali ijazah. Apabila ketentuannya tidak jelas sejak awal, karyawan berpotensi menghadapi perselisihan yang memakan waktu, tenaga, bahkan biaya.
Selain itu, menyimpan dokumen pendidikan asli di luar penguasaan pemiliknya meningkatkan risiko kehilangan atau kerusakan. Jika hal tersebut terjadi, proses pengurusan dokumen pengganti bisa merepotkan, sementara kebutuhan terhadap ijazah belum tentu dapat ditunda.
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan
Persoalan ini tidak sebaiknya dinilai hanya berdasarkan kebiasaan perusahaan atau isi kontrak semata. Di Indonesia, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 memberikan pedoman mengenai larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja, dengan pengecualian tertentu yang berkaitan dengan dokumen yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis.
Surat edaran tersebut juga menekankan bahwa pemberi kerja perlu menjamin keamanan dokumen yang disimpan dan bertanggung jawab apabila dokumen rusak atau hilang. Penerapan ketentuan ini perlu dilihat sesuai isi surat edaran dan keadaan konkret yang dihadapi pekerja.
Baca juga:
Bekerja di Perusahaan Besar atau Perusahaan Kecil, Apa Perbedaannya?
Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Menyerahkan Ijazah
Sebelum menerima tawaran kerja, tanyakan apakah perusahaan benar-benar membutuhkan ijazah asli atau cukup salinan yang telah dilegalisasi. Jika perusahaan mengajukan penyimpanan dokumen asli, mintalah penjelasan tertulis mengenai tujuan penyimpanan, jangka waktu, prosedur pengembalian, serta tanggung jawab apabila dokumen hilang atau rusak.
Baca kontrak kerja dengan teliti, terutama bagian mengenai pengunduran diri, penalti, dan kewajiban karyawan. Jangan menandatangani perjanjian yang belum dipahami hanya karena khawatir kesempatan kerja akan hilang.
Simpan salinan digital dan fotokopi ijazah beserta dokumen pendukung lainnya. Namun, perlu diingat bahwa salinan tersebut tidak selalu dapat menggantikan ijazah asli untuk setiap keperluan administrasi.
Jika Ijazah Sudah Terlanjur Ditahan
Jika ijazah asli sudah diserahkan dan perusahaan menolak mengembalikannya, tetap tenang dan kumpulkan bukti yang tersedia, seperti tanda terima penyerahan dokumen, kontrak kerja, percakapan dengan pihak HRD, serta bukti permintaan pengembalian ijazah.
Ajukan permintaan pengembalian secara tertulis agar terdapat catatan komunikasi yang jelas. Apabila masalah tidak terselesaikan, pekerja dapat meminta konsultasi atau mengadukan persoalan tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat maupun pengawas ketenagakerjaan sesuai prosedur yang berlaku.
Hindari mengambil dokumen secara paksa atau melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Utamakan penyelesaian melalui jalur resmi agar hak dan bukti yang dimiliki tetap terlindungi.
Jangan Abaikan Hakmu Demi Mendapatkan Pekerjaan
Mendapatkan pekerjaan memang penting, tetapi memahami isi perjanjian dan menjaga dokumen pribadi juga tidak kalah penting. Jangan hanya berfokus pada besarnya gaji atau cepatnya proses penerimaan, sebab ketentuan yang merugikan dapat menjadi persoalan setelah kamu mulai bekerja.
Sebelum menerima tawaran, pastikan kamu memahami aturan perusahaan, menyimpan salinan dokumen penting, dan berani meminta penjelasan apabila ada ketentuan yang terasa tidak wajar.
Tetap ikuti informasi seputar dunia kerja dan tips karier lainnya bersama Lokerjambi, Cepat, Mudah, dan Terpercaya.
Jangan lupa ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai loker jambi
Instagram -> Link lokerjambiupdate
Instagram-> Link LokerjambiToday
Threads-> Link Lokerjambiupdate
Saluran Whatsapp -> Link Lokerjambi.co.id
grub Whatsapp lokerjambi -> Link lokerjambi (info grub loker)
linkedin -> Link Loker Jambi
Untuk informasi mengenai tips kerja lainnya, pantau terus blog kami di -> Blog Lokerjambi
Mohamad Radja Maulana
Kami berdedikasi untuk memberikan informasi lowongan kerja terbaru dan akurat di Provinsi Jambi, serta tips karir yang relevan untuk membantu Anda mencapai kesuksesan.
Lihat artikel lainnya →